Batam, TBNnews ~ Dibawah kepemimpinan Rijal, Bea Cukai Batam lebih tajam dalam Menjalankan fungsi Community Protector, pada hari Kamis tanggal 2 8 Desember 2023 bertempat
di PT Desa Air Cargo, Kabil, Batam.Saat ini Bea Cukai Batam sedang lakukan pemusnahan Barang
Milik Negara (BMN).
Pemusnahan hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai periode penindakan tahun 2015 hingga2023 dipimpin langsung oleh kepala Bea Cukai Batam .
Dijelaskan oleh kepala BC Batam, Rijal, Barang yang hendak dimusnahkan terdiri dari rokok, minuman ber Alkohol, elektronik, Ban dan sex toys,dengan total nilai barang 7.9 miliar,yang semuanya tanpa dilengkapi dengan pajak pendapatan Negara (PPN).
Tujuan dari dilakukan pemusnahan tersebut sebagai bentuk komitmen Bea Cukai Batam dalam
melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal atau berbahaya.
acara pemusnahan dihadiri oleh instansi dan aparat penegak hukum lainnya, diantaranya Badan Pengusahaan (BP) Batam, Pemkot Batam, Polda Kepri, Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang, serta Kejaksaan Negeri Batam.
Kegiatan ini tak lepas dari sinergi dan kolaborasi antar instansi terkait yang selalu berkomitmen untuk menjaga masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merusak kesehatan dan juga merugikan penerimaan negara.
Pemusnahan ini “Sesuai dengan Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019, yang mengatur tentang BMN, bahwa BMN yang dimusnahkan merupakan barang tidak mempunyai nilai ekonomis. Pungkasnya
Sumber :Bea Cukai Batam