Keraguan Mutu Pekerjaan Jalan Labuan Bajau Sigapokna Mentawai
Sumbar, tbntimes -Sebuah kontroversi muncul terkait dengan proyek Peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan Bailey Labuhan Bajau – Sigapokna (Pulau Siberut) sepanjang 17,95 Km di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan dugaan bahwa mutunya tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
PT. Petarangan Utama memenangkan lelang dengan Nilai Kontrak 53.647.650.000 milyar untuk Proyek Peningkatan Jalan dan pembangunan Jembatan Bailey Labuhan Bajau tersebut, yang diharapkan akan meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas di daerah tersebut, kini menjadi sorotan karena adanya kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan.
Menurut beberapa sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, dalam melaksanakan pekerjaan kontruksi Peningkatan Jalan dan Pembangunan Jembatan Bailey Labuhan Bajau, Singapokna (Pulau Siberut), kontraktor Petaranggan Utama Diduga menggunakan pecahan kecil terumbu karang (Onai) sebagai pengganti agregad ( Base ) , jelasnya.
Terdapat kecurigaan bahwa material yang digunakan dalam pembangunan jalan tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat, ketua LSM ACIA Darwin Sutan Basa, S.H., Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp mengatakan, “PT. Peterangan Utama selaku pelaksana proyek tersebut tidak bekerja secara professional, demi meraup keuntungan yang besar sehingga mengabaikan mutu dan kualitas dari hasil pekerjaan tersebut”, imbuhnya.
“Batang kayu yang ditimbun sebagai dasar cor tidak akan bertahan lama dan akan mengakibatkan kerusakan pada jalan tersebut, Pekerjaan Peningkatan Jalan Dan Pembangunan Jembatan Bailey Labuhan Bajau – Sigapokna (Pulau Siberut) sepanjang 17,95 Km perlu menjadi pehatian yang serius bagi aparat penegak hukum”.
Diminta Pihak Kejati Sumbar hendaknya dapat meninjau langsung dan menyelidiki proyek yang menggunakan uang negara puluhan miliar tersebut, dan usut tuntas siapa yang bermain didalamnya”, Ujar Darwin
Pihak Pemerintah daerah Sumbar saat dikonfirmasi,Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) I Wilayah Sumatera Barat,Masudi
telah memberikan tanggapan terkait isu ini dengan mengatakan,”batang kayu yang menjadi dasar pengecoran jalan itu tidak benar, termasuk Pelaksanaan cor beton tersebut tetap sesuai dengan spesifikasi menggunakan split”.
menegaskan, bahwa kami telah melakukan investigasi menyeluruh terhadap mutu pekerjaan yang dilakukan. Mereka dan memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan di daerah tersebut dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. tegasnya
Sementara itu, pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek pembangunan jalan tersebut belum memberikan komentar resmi terkait dugaan ini.
Kontroversi ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan infrastruktur untuk memastikan bahwa kualitas pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menggunakan dana publik.
Masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat mengawasi dan memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan dilaksanakan dengan integritas dan kepatuhan yang tinggi terhadap standar mutu yang telah ditetapkan.
(Ali Warman)