Batam, tbntimes.com – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, di dampingi Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan membagikan ikan import asal Malaysia kepada Masyarakat Batam pada hari Rabu tanggal 21Agustus 2024, dimana ikan tersebut merupakan ikan barang sitaan yang ditemukan di salah satu pergudangan ikan di Batam.
Dr.Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M selaku Ditjen PSDKP Turut langsung membagikan ikan sitaan tersebut di pangkalan PSDKP di pulau Setokok, jembatan 2 Barelang.
Turman Hardianto Maha, kepada media mengatakan ” ya ada 97 kepala keluarga dan 45 Panti asuhan di kota Batam yang kami salurkan”, dan kita menjamin mutu ikan tersebut layak di konsumsi, ikan terdiri dari jenis tongkol dan selar diharapkan dapat membantu untuk pemenuhan gizi masyarakat.
Melalui bantuan ikan ini juga akan meningkatkan konsumsi ikan nasional, solusi pangan, mengatasi dan menangkal kekurangan gizi,” ujarnya.
Lebih lanjut Turman menambahkan ,”Sebagai informasi, ikan itu merupakan hasil tangkapan PSDKP dari pergudangan di Batam,Barang bukti yang diamankan yaitu berupa 4 ton ikan terdiri dari 260 box ikan tongkol dan 150 box ikan selar.
Ikan dalam jumlah besar itu merupakan ikan impor ilegal asal negeri jiran Malaysia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono dan Kepala Pangkalan PSDKP Batam, Turman Hardianto Maha menunjukkan barang sitaan 4 ton ikan impor ilegal asal Malaysia belum lama ini. Barang sitaan ini mereka bagikan ke sejumlah panti asuhan dan kepala keluarga di Batam.
PT SLA, pemilik ikan tersebut rencananya akan memasarkannya di Kota Batam.
“PT SLA melanggar ketentuan impor komoditas perikanan dan telah dikenakan Sanksi Administratif Berupa denda sebesar Rp26.552.500. Perwakilan PT SLA juga menyerahkan secara sukarela ikan impor tersebut untuk diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Saksono sebelumnya menjelaskan Kegiatan pengawasan ikan impor ini wujud komitmen kami dan menegaskan bahwa Ditjen PSDKP berkomitmen menjaga dan melindungi nelayan. jika tidak dihentikan, maka ikan impor ilegal tersebut bakal berdampak pada stabilitas harga ikan di Kota Batam.
Sebab ikan impor asal Malaysia tersebut akan dijual dengan harga yang lebih murah, Sehingga ikan lokal hasil tangkapan dari nelayan kalah bersaing dengan ikan impor ilegal tersebut. (Red)