Batam, tbntimes.com – Aktivitas penggundulan hutan dan pemotongan bukit Daeng Batu Aji semakin mengkhawatirkan dan diduga tak memiliki izin. aktivitas ini berlangsung terang-terangan dan disinyalir telah dilakukan selama beberapa hari terakhir dari pantauan di lokasi hampir 2 hektar tampak gundul penebangan yang terus berlangsung.
Masyarakat merasa heran karena selama ini pemanfaatan hutan lindung tidak bisa dilakukan sembarangan, apalagi hingga meratakan bukit.
kondisi ini memicu keprihatinan berbagai pihak, mengingat kawasan tersebut memiliki peran vital sebagai daerah resapan air bagi Waduk Dam Muka Kuning, hutan bukit Daeng
merupakan salah satu sumber air baku
utama di Batam, penggundulan hutan di daerah ini berpotensi mengganggu sistem resapan air yang dapat berdampak fatal terhadap ketersediaan air bersih bagi warga Selain itu tanpa adanya tutupan hutan
yang memadai risiko banjir dan tanah
longsor akan meningkat tajam terutama
saat musim hujan tiba selain mengancam
keseimbangan ekosistem pembabatan hutan dan pengerukan bukit.
Dari pantauan media ini jumat 20 maret 2026, terlihat alat berat dan beberapa unit damp-truck dan 1 unit alat berat melakukan pemotongan dan penimbunan. Tanah yang di keruk di masukan kedalam truck dan melakukan penimbunan lahan tidak jauh dari lokasi bukit.
Aktivitas pemotongan bukit ini memunculkan pertanyaan besar
mengenai legalitas dan pengawasan
lingkungan di Batam, pasalnya
Aktivitas perusakan lingkungan ini seharusnya tidak bisa berlangsung
tanpa adanya izin resmi dan pengawasan
ketat dari pemerintah serta instansi
terkait.
kondisi ini menimbulkan keresahan di
masyarakat, banyak warga yang mempertanyakan sikap pemerintah dan
pihak berwenang dalam mengatasi
kerusakan lingkungan di kota Batam.
Hingga berita ini di terbitkan tim awak media ini masih berupaya menelusuri lebih lanjut dan menghubungi pihak-pihak terkait untuk memastikan izin dan legalitas aktivitas tersebut. (Ondi/tim)
















