Jakarta, tbntimes.com – Tidak ditemukan narkoba maupun handphone dalam razia
gabungan di sejumlah blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang,
Jumat (18/9). Pengawasan juga diperluas melalui tes urine terhadap Warga Binaan dan
petugas yang berdinas malam, sebagai langkah menjaga konsistensi ZERO HALINAR.
Razia melibatkan jajaran Pemasyarakatan bersama TNI, BNNK Jakarta Timur, serta
unsur Polri termasuk Brimob, dan dimonitor langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas
Daerah Khusus Jakarta.
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Dr. Syarpani, menegaskan hasil tersebut menjadi
indikator positif, tetapi tidak boleh membuat kewaspadaan mengendur.
“Tidak ditemukannya narkoba dan handphone tentu menjadi hasil positif, tetapi
pengawasan tidak boleh berhenti. ZERO HALINAR harus terus dijaga melalui deteksi
dini, pemeriksaan, dan evaluasi secara konsisten. Pengawasan berlaku menyeluruh,
baik terhadap lingkungan hunian maupun jajaran petugas,” tegas Dr. Syarpani.
Dalam pemeriksaan, petugas gabungan menyisir kamar hunian, barang pribadi Warga
Binaan, serta titik-titik yang menjadi sasaran pengawasan. Meski nihil narkoba dan
handphone, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian berupa
kabel, colokan, dan modifikasi alat pemanas tetap diamankan, didata, dan
ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Kontrol kemudian diperkuat melalui tes urine terhadap puluhan Warga Binaan dan
seluruh petugas yang sedang berdinas malam. Pemeriksaan terhadap kedua unsur
tersebut menegaskan bahwa pencegahan narkoba tidak hanya diarahkan kepada
Warga Binaan, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan integritas petugas.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, yang memonitor
langsung kegiatan menegaskan pentingnya kerja bersama dalam menjaga konsistensi
ZERO HALINAR.
“ZERO HALINAR membutuhkan integritas dan kerja bersama. Sinergi dengan TNI,
Polri, BNN, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat melalui langkah nyata,
mulai dari deteksi dini hingga pencegahan setiap potensi gangguan keamanan,” tegas
Wachid.
Kepala BNNK Jakarta Timur, Kombes Pol. Almas B. Arrasuli, S.Kom., turut
menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dalam mencegah peredaran
narkoba. Menurutnya, pemeriksaan bersama dan tes urine menjadi bagian dari deteksi
dini untuk mempersempit potensi masuk dan beredarnya narkoba di lingkungan
Pemasyarakatan.
Razia gabungan ini sekaligus menguatkan implementasi 15 Program Aksi Kementerian
Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pemberantasan peredaran
narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Bagi Lapas
Cipinang, hasil nihil narkoba dan handphone bukan titik akhir pengawasan, melainkan
penguat untuk terus menjalankan deteksi dini, evaluasi, dan pengendalian secara
konsisten guna menjaga lingkungan yang aman dan kondusif bagi pembinaan Warga
Binaan. **
















