Padang Pariaman, tbntimes.com — Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pansimas) senilai Rp400 juta di Nagari Pintu Padang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman, menuai sorotan.
Sejumlah warga mengeluhkan bahwa proyek tersebut diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum Wali Nagari Pintu Padang.
Menurut informasi dari warga, program yang seharusnya bermanfaat untuk menyediakan akses air bersih justru menimbulkan kekecewaan. Beberapa warga mengaku diminta memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan manfaat dari proyek tersebut, padahal program ini dibiayai dari anggaran pemerintah dan tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat.
“Banyak warga yang dipungut biaya dengan alasan beragam, padahal program ini sudah didanai pemerintah. Kami merasa dirugikan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sikap Wali Nagari Pintu Padang yang dinilai tidak transparan dan hanya memanfaatkan program tersebut untuk keuntungan pribadi menambah kemarahan masyarakat. Warga berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini segera ditangani dan tidak merugikan masyarakat lebih jauh.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Sobeng Suradal .SH.MH saat dikonfirmasi media ini menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut. “Kami telah menerima informasi terkait dugaan pungutan liar pada proyek Pansimas di Nagari Pintu Padang. Saat ini, kami sedang mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan adanya pelanggaran hukum,” ujarnya.
Kejari Pasaman juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menindak tegas jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan wewenang atau anggaran. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika memiliki bukti atau informasi terkait kasus ini,” tambahnya.
Warga Nagari Pintu Padang berharap langkah hukum segera diambil agar program Pansimas dapat berjalan sesuai tujuan awalnya, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan akses air bersih bagi masyarakat. (Ali)
















