Padang Pariama, tbntimes.com – Pasca dilantiknya JKA sebagai Bupati Padang Pariaman, muncul isu mengenai adanya oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk melakukan rotasi jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menanggapi hal ini, Tri Suryadi SE M Sos memberikan klarifikasi dalam pertemuan bersama sejumlah wartawan di Rumah Makan Lamun Ombak.
Dalam keterangannya, Wali Peri menegaskan bahwa rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah merupakan kewenangan penuh Bupati dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang berhak melakukan atau menjanjikan rotasi jabatan atas nama Bupati John Kenedy Azis SH MH
“Kami ingin meluruskan bahwa informasi terkait rotasi OPD yang beredar tidak benar. Jika ada oknum yang mengatasnamakan Bupati JKA/Rahmat untuk kepentingan tertentu, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Tri Suryadi yang dijuluki Wali Peri
Ia juga mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan isu-isu yang tidak memiliki dasar yang jelas. “Kami mengajak semua pihak untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan menyebarkan informasi yang tidak benar,” imbuhnya beliau
Pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Lamun Ombak tersebut dihadiri oleh sejumlah wartawan dari berbagai media. Wali Peri berharap agar media dapat membantu menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat guna mencegah kesalah pahaman dan spekulasi yang tidak nendasar.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil, termasuk rotasi dan mutasi OPD, akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Masyarakat diimbau untuk selalu mencari informasi dari sumber resmi agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.
Lanjut Tri Suryadi berharap kepada semua OPD agar bekerja semaksimal mungkin agar jangan mudah terpancing dengan isu-isu negatif yang dapat merusak hubungan kerja antara Bupati dengan bawahan.
Semoga semua berjalan dengan baik dan terwujudnya kerja sama yang baik kedepan demi Padang Pariaman yang Basamo Mambangun Nagari, Yang artinya Bupati tidak milik perorangan dan tidak lula milik golongan tetapi Bupati selaku kepala daerah adalah milik semua warga di daerah tersebut.
Harapanya kedepan dengan kebersamaan kita bangun daerah padang pariaman menuju yang lebih baik dari sebelumnya . (Ali warman)


















