Padang Panjang, tbntimes.com – Dugaan perilaku tidak pantas yang melibatkan dua oknum tenaga kesehatan RSUD Kota Padang Panjang mencuat setelah keduanya didatangi warga dan petugas keamanan saat berada di dalam sebuah mobil di halaman parkir rumah sakit, Jumat siang, 7 Agustus 2026.
Keduanya disebut merupakan **dokter umum dan perawat** yang bertugas di RSUD Kota Padang Panjang. Informasi yang beredar menyebut keduanya diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kendaraan yang terparkir di halaman depan rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi selepas salat Jumat, ketika aktivitas masyarakat dan kendaraan di kawasan RSUD masih cukup ramai. Kondisi itu membuat keberadaan keduanya di dalam kendaraan kemudian menarik perhatian warga hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan oleh warga bersama petugas keamanan rumah sakit.
Namun, persoalan ini tidak berhenti pada dugaan yang beredar. Manajemen RSUD Kota Padang Panjang kemudian meminta keterangan dari kedua tenaga kesehatan tersebut, saksi warga serta petugas Satpam yang berada di lokasi.
Direktur RSUD Kota Padang Panjang, **dr. Irwanto**, saat dikonfirmasi Awak media tbntimes.com melalui pesan WhatsApp, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“**Terkait informasi penggerebekan dua oknum tenaga kesehatan (dokter umum dan perawat) RSUD Padang Panjang benar adanya. Mereka digerebek oleh warga (saksi) dan Satpam di halaman depan RSUD pada Jumat, 7 Agustus 2026 siang**,” demikian penjelasan Direktur RSUD Kota Padang Panjang.
Manajemen: Tidak Ditemukan Bukti Perbuatan Mesum
Meski penggerebekan benar terjadi, pihak rumah sakit menegaskan bahwa hasil pemeriksaan internal tidak menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan telah terjadi perbuatan mesum.
Menurut dr. Irwanto, setelah kejadian kedua oknum tenaga kesehatan tersebut dimintai keterangan. Pihak rumah sakit juga meminta keterangan dari warga yang menjadi saksi serta petugas keamanan yang berada di lokasi.
“**Dari hasil keterangan dan pengakuan kedua oknum tenaga kesehatan dimaksud serta keterangan saksi dan Satpam tidak ditemukan bukti perbuatan mesum**,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting karena tuduhan perbuatan asusila merupakan persoalan serius yang tidak semestinya hanya didasarkan pada asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.
Meski tidak ditemukan bukti perbuatan mesum, manajemen RSUD tetap mengambil langkah disipliner terhadap keduanya.
Tetap Ditegur, BKPSDM Ditembuskan
Manajemen RSUD Kota Padang Panjang memberikan **teguran atau peringatan tertulis** kepada kedua tenaga kesehatan tersebut.
Surat teguran tersebut juga ditembuskan kepada **Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Panjang**.
Langkah ini menunjukkan bahwa manajemen rumah sakit tetap memandang serius persoalan tersebut, meskipun hasil pemeriksaan tidak menemukan bukti perbuatan mesum.
Apalagi lokasi kejadian berada di **lingkungan rumah sakit**, tempat yang seharusnya menjadi ruang pelayanan publik dan dijaga profesionalismenya oleh seluruh tenaga kesehatan.
Bukan Sekadar Soal Mesum, Tapi Etika di Lingkungan Pelayanan Publik
Kasus ini menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai standar etika dan profesionalitas tenaga kesehatan ketika berada di lingkungan kerja.
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan perbuatan mesum tersebut, keberadaan dua tenaga kesehatan di dalam kendaraan di halaman depan rumah sakit hingga memicu penggerebekan warga dan Satpam merupakan situasi yang patut menjadi evaluasi manajemen.
Terlebih peristiwa terjadi pada siang hari, setelah salat Jumat, saat aktivitas lalu lintas orang dan kendaraan di kawasan rumah sakit masih tinggi.
Manajemen rumah sakit dituntut tidak hanya memastikan pelayanan medis berjalan, tetapi juga menjaga **integritas, etika, kedisiplinan dan citra institusi**.
Di sisi lain, kedua tenaga kesehatan tersebut tetap harus diberikan hak untuk menjelaskan dan membela diri. Sampai saat ini, berdasarkan keterangan resmi Direktur RSUD Kota Padang Panjang, **tidak ditemukan bukti yang membuktikan adanya perbuatan mesum**.
Karena itu, pemberitaan mengenai kasus ini harus membedakan secara tegas antara **fakta penggerebekan** dan **dugaan perbuatan mesum**.
Fakta yang telah dikonfirmasi adalah adanya penggerebekan terhadap dua tenaga kesehatan di dalam mobil di halaman depan RSUD pada 7 Agustus 2026, adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, serta pemberian teguran tertulis yang ditembuskan kepada BKPSDM.
Sementara tudingan bahwa keduanya melakukan perbuatan mesum **belum terbukti berdasarkan pemeriksaan internal rumah sakit**.
tbntimes.com, mendorong manajemen RSUD Padang Panjang dan BKPSDM memastikan proses pembinaan dilakukan secara transparan, proporsional, dan sesuai ketentuan kepegawaian serta kode etik yang berlaku.
Sebab, **menjaga nama baik rumah sakit bukan berarti menutup-nutupi persoalan, sementara menjaga kehormatan seseorang juga tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan fakta dan proses pemeriksaan. (Ali)
















