Lubuk Alung, tbntimes.com – Seorang perempuan berinisial Y (51) meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan di Korong Pasar Mudik, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial BM (49), yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap korban.
Kapolsek Lubuk Alung IPTU Kusnadi mengatakan, berdasarkan laporan sementara, kejadian bermula ketika korban sedang duduk di bangku rumah Usman, seorang penjual sate di kawasan tersebut.
Tak lama kemudian, korban didatangi oleh BM. Keduanya terlibat pertengkaran mulut yang kemudian berlanjut dengan kontak fisik.
Dalam kejadian itu, korban diduga dicekik pada bagian leher hingga tubuhnya tersandar di sudut bangku kayu.Korban sempat minta ampun namun sipelaku tidak meng hiraukan ampun dari sikorban bahkan tetap mengencangkan cekikianya.
Setelah cekikan dilepaskan, korban jatuh ke tanah. Korban kemudian sempat bangkit dalam posisi duduk, namun mengeluarkan busa dari mulut sebelum kembali terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian membawa korban ke Puskesmas Lubuk Alung untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, setelah diperiksa tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi menyebut dugaan sementara peristiwa tersebut berkaitan dengan persoalan token listrik. Meski demikian, penyebab pasti cekcok yang berujung pada penganiayaan tersebut masih didalami oleh Polsek Lubuk Alung.
Saat ini, perempuan yang diduga sebagai pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Alung untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian, mencatat keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta pemeriksaan visum et repertum untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui secara pasti rangkaian kejadian dan penyebab kematian korban. (ali)
















