News  

Perangi Narkoba Dan Barang Terlarang, Kakanwil Ditjenpas Kepri Bersama Aparat Gabungan Gelar Razia Di Rutan Batam

banner 120x600

 

Batam, tbntimes.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melaksanakan razia gabungan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, jajaran petugas Kanwil Ditjenpas Kepri, petugas UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, serta aparat kepolisian pada Jumat (6/11/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, M Pithra Jaya Saragih. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dan keseriusan seluruh jajaran dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba dan barang terlarang.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia pada sejumlah kamar hunian warga binaan. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan teliti terhadap area kamar hunian, barang-barang pribadi warga binaan, serta titik-titik yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkoba maupun telepon genggam ilegal. Namun, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan berhasil diamankan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, M Pithra Jaya Saragih, menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan jajaran pemasyarakatan bersama aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk komitmen kita bersama untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap aman dan kondusif. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba maupun penggunaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sinergi dan pengawasan harus terus diperkuat,” tegas M. Pithra.
Pelaksanaan razia berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Sinergi antara Kanwil Ditjenpas Kepri, UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam, dan aparat kepolisian menjadi bukti bahwa upaya menjaga keamanan pemasyarakatan membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat deteksi dini, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang-barang terlarang lainnya. **

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *