Padang Pariaman, tbntimes.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Pariaman gelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil PSU DPD-RI tingkat Kabupaten Padang Pariaman, Rabu pagi 17 Juli 2024 di Aulla Hotel Buana Lestari, Padang Pariaman.
Selain dihadiri PPK, Rapat Pleno terbuka itu juga dihadiri langsung Komisioner KPU Padang Pariaman, BAWASLU, Kapolres serta sejumlah kepala OPD dan saksi Calon Anggota DPD-RI.
Bupati Padang Pariaman diwakili Kesbangpol Jon Eka Putra saat memberikan sambutan mengatakan bahwa Pemkab Padang Pariaman mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD-RI yang digelar Sabtu 13 Juli 2024 lalu
” Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras demi terselenggaranya Pemungutan Suara Ulang ini, mulai dari KPU, BAWASLU, aparat keamanan (TNI-Polri), Camat, Wali nagari serta seluruh stakeholder hingga masyarakat yang tetap tenang dan tertib dalam mengikuti proses pemilihan.
“Syukur alhamdulillah pelaksanaan PSU di Kabupaten Padang Pariaman berjalan aman dan lancar walaupun tingkat partisipasi pemilih terpantau menurun dibandingkan dengan Pemilihan Legislatif 14 februari lalu,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, Pemkab Padang Pariaman berpesan kepada semua masyarakat untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan, apapun hasil dari Pemungutan Suara Ulang.
” Marilah kita terima dengan lapang dada dan sikap sportif apapun hasil dari PSU DPD-RI ini. Semoga, proses penghitungan suara ini dapat berjalan dengan lancar dan tanpa kendala, dan tentunya diharapkan kepada semua pihak untuk dapat menerima hasil PSU sehingga PSU ini dapat dinyatakan tuntas,” tambahnya.
Lebih jauh, Jon Eka Putra juga berharap dalam menghadapi PILKADA Padang Pariaman masyarakat juga diajak untuk rapatkan barisan, saling bersinergi, untuk mewujudkan PILKADA yang badunsanak.
Sementara itu Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abiddin menyebutkan bahwa Rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar pihaknya setelah Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) yang ada di 17 Kecamatan di Padang Pariaman selesai.
” Rekapitulasi Pleno terbuka tingkat kabupaten ini kita gelar setelah PPK menggelar Rekapitulasi tingkat Kecamatan sejak 14-15 Juli 2024,” ucap Zainal Abiddin.
Ia juga menambahkan, dari 17 Kecamatan yang telah selesai melakukan Rekapitulasi tingkat Kecamatan, tidak ada kendala atau keberatan saksi terhadap hasil yang telah ditetapkan itu.
” Dari 17 Kecamatan yang telah selesai melaksanakan Rekapitulasi tidak ada kendala yang berarti maupun keberatan dari saksi,” tambahnya.
Sementara terkait Rekapitulasi tingkat Kabupaten Padang Pariaman, Ia (Zainal Abiddin) optimis akan selesai hari ini.
” Insyaallah, mudah-mudahan untuk Rekapitulasi tingkat Kabupaten Padang Pariaman ini selesai hari ini”. (Ali)