Batam, tbntimes.com – Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Rutin Tahap I T.A. 2024 Itwasda Polda Kepri. Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Wakapolresta Polda Kepri dan Tim Audit Kinerja di Rupatama Polda Kepri. Jumat (19/4/2024).
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa audit kinerja ini difokuskan pada aspek perencanaan dan pengorganisasian, yang merupakan pondasi awal dalam siklus manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Sebagaimana pakar mengatakan, “perencanaan yang baik adalah 50% keberhasilan, sedangkan perencanaan yang buruk sama saja dengan merencanakan kegagalan.”
“Guna mewujudkan good governance dan clean government Polri yang presisi serta mendukung keberhasilan penyelenggaraan tugas pokok Polri sebagaimana diamanatkan pada UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka pengelolaan keuangan negara wajib dilaksanakan secara tertib, taat pada perundang-undangan serta diperlukan audit kinerja berdasarkan standar kinerja oleh aparat pengawasan internal pemerintah secara objektif, transparan, dan mandiri,” ucap Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Lebihlanjut, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa diperlukan pengawasan yang ketat dari Kasatker terhadap penggunaan anggaran oleh anggotanya. Pastikan penggunaan anggaran dilakukan secara aktif, efisien, ekonomis, dan transparan. Upayakan clean and clear dalam pertanggung jawaban, mengurangi sedikit pun kesalahan yang mengarah pada korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., menyampaikan bahwa audit kinerja adalah salah satu fungsi manajemen kepolisian yang harus dilaksanakan untuk menilai kinerja kepolisian dengan tujuan mengevaluasi pendistribusian anggaran selama tahun 2024.
“Sebagai sasaran untuk melihat perencanaan dan pengorganisasian kinerja satker maupun satwil, di antaranya meliputi perencanaan, renja satker beserta lampirannya, identifikasi untuk mengemban tugas sesuai dengan indikator kinerja utama, penetapan kejelasan kewenangan dan tanggung jawab sesuai ketentuannya, penerapan SDM sejak rekrutmen hingga pemberhentian pegawai, serta penyusunan rencana secara jelas, menggambarkan program kerja yang jelas serta kebijakan dan prosedur yang mendukungnya,“ jelas Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han.
Kemudian, Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., juga menjelakan fungsi dan peran tim audit kinerja yang dilakukan oleh tim audit Itwasda Polda Kepri sebagai konsultan dan mitra kerja serta berkedudukan sama dengan objek audit untuk meningkatkan Polri yang lebih bersih dan bebas dari KKN serta menghindari temuan dari Itwasum Polri dan pengawas eksternal.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si, menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.(*)