banner 728x250

Predator Seksual Harus Diberi Hukuman yang Berat Karna Telah melanggar Norma: KAMUUU Akan Gerusuk Polda Sumut

banner 120x600
banner 468x60

 

Medan, tbntimes.com – Koalisi Aksi Mahasiswa USU UNIMED UINSU Akan Geruduk Polda Sumut Untuk Meminta Segera di Proses Hukuman Untuk Terduga Predator Seksual. Kamis (8/5/202)

banner 325x300

kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang mahasiswi UINSU yang berinisial NA (18)

kasus ini bermula ketika mahasiswi tersebut dijemput oleh seorang terduga asdos di UINSU bernama abu Hasan al-asyari menggunakan mobil, lalu kemudian dibawa ke kamar hotel di daerah pancur batu

terduga pelaku yaitu Abu Al-asyari yang dikenal sebagai ustadz dan asisten dosen itu melakukan aksi keji nya pada 9 April 2025 lalu

Rahmat Situmorang selaku ketua KAMUUU (koalisi aksi mahasiswa USU UNIMED UINSU) menyoroti kasus yang tengah hangat dikalangan mahasiswa UINSU ini

Rahmat Situmorang mengatakan bahwasanya kasus predator seksual harus segera ditindaklanjuti secepatnya
“pelecehan seksual yang dilakukan oleh abu Hasan al-asyari yang diduga sebagai asdos di UINSU sungguh sangat keterlaluan dan tidak merepresentasikan seorang tenaga pendidik.

ini harus segera ditindaklanjuti, predator seksual seperti ini tidak boleh dibiarkan, harus diberikan hukuman yang setimpal agar mendapatkan efek jera. apa yang dilakukan oleh abu Hasan al-asyari ini sangat sangat mencoreng nama baik UINSU dan juga agama Islam, apalagi dia dikenal sebagai ustadz, dan apa yang telah dilakukan nya tidak menunjukkan perilaku seorang ustadz. ( ucap Rahmat)

menurut informasi yang didapat korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025

Rahmat Situmorang juga menambahkan bahwa KAMUU akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas
” KAMUU akan terus mengawal kasus ini Sampai tuntas dan akan terus mendesak agak Polda Sumatera Utara segera memproses kasus ini sampai tuntas.
wanita bukan bahan pemuas nafsu para predator seksual” tambah nya (M.hrhp)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *